B. Struktur dan Status Pendidikan 1. Struktur Pendidikan Sistem pendidikan di Indonesia adalah keseluruhan usaha dan kegiatan pendidikan yang terjadi di lingkungan keluarga, masyarakat dan sekolah. Sistem itu perlu ditata agar diperoleh hasil maksimal dari seluruh kegiatan itu.
Pendidikan Kewarganegaraan. Di dalam Pasal 37 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa “kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan dan bahasa”. Begitu pula dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional sebelumnya yaitu Undang
Beberapa konsep tentang tujuan sosiologi pendidikan, yaitu sebagai berikut: 1. Sosiologi pendidikan bertujuan menganalisis proses sosialisasi anak, baik dalam keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Dalam hal ini harus diperhatiakan pengaruh lingkungan dan kebudayaan masyarakat terhadapperkembangan pribadi anak.
Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia; b. Manifestasi dari pemberlakuan UU No. 20 Tahun 2003 dan PP No. 19 Tahun 2005, maka operasionalisasi ketentuan mengenai komponen-komponen pendidikan yang memerlukan standardisasi ditetapkan dalam Peraturan
Pertama, kebijakan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat di dalam bidang pendidikan. Kedua, pengembangan sistem pendidikan yang efisien dan efektif. Ketiga, dirumuskan dan disyahkannya UU RI No. 2 Tahun 1989 Tentang “Sistem Pendidikan Nasional” sebagai pengganti UU pendidikan lama yang telah diundangkan sejak tahun 1950.
Pada hakikatnya pendidikan demokrasi adalah sosialisasi nilai- nilai demokrasi supaya bisa diterima dan dijalankan oleh oleh warga Negara. 2.4 Penerapan Pendidikan Demokrasi Indonesia Dalam pendidikan demokrasi saat ini, pemerintah mulai menerapkan hal- hal yang berhubungan pendidikan demokrasi sebagai berikut : 1.
.
makalah tentang sistem pendidikan di indonesia